Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang jadi regulasi dalam mengatur Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD.

Momen itu, juga dimanfaatkan Zulkenedi Said malaporkan proyek yang dibiayai APBD Sumbar di Kabupaten Pasbar yang sudah direalisasikan yang diperjuangankan selama duduk di DPRD Sumbar.

Khusus di Kecamatan Sasak, proyek infrastruktur yang telah dikerjakan di antaranya pembangunan Jembatan Sasak yang menghubungkan Jorong Padang Halaban dengan Jorong Pasalamo-Jorong Pondok.

Kemudian, pembangunan Jembatan Banda Rantau Panjang yang menghubungkan Sasak dengan Maligi Sikilang.

Pembangunan Jembatan Panjang Maligi yang menghubungkan Jorong Pantai Indah dan Jorong Sukadamai, Sukajadi dan Padang Jaya.

Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Sungai Batang Maligi, Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Muaro Sasak dan pembangunan pemacah ombak (batu grip) di sepanjang Pantai Pasalamo dan Pondok.

Lalu, pembangunan bangunan Batu di Muaro Tanjung Jorong Pondok dan pembangunan seawall Muaro Suak di Nagari Maligi yang sedang berlangsung sampai sekarang ini .